
Guna meningkatkan standar kepatuhan pelayanan publik di Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sultra mengunjungi sekaligus melakukan pendampingan, Selasa (6 Februari 2024).
Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penyelenggara pelayanan publik tentang standar pelayanan publik yang wajib dipenuhi, dan memastikan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
Tim Ombudsman Perwakilan Sultra mengunjungi langsung Kantor Dinas Sosial Bombana dan berdialog dengan Tim Pelayanan Publik Dinas Sosial, serta melakukan observasi terhadap berbagai aspek pelayanan publik.
Seperti ketersediaan informasi dan standar pelayanan publik. Proses pelayanan publik, ketersediaan sarana dan prasarana, kompetensi dan sikap petugas pelayanan, serta layanan pengaduan masyarakat.
Secara umum proses penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Bombana, sudah berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Kepala ORI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, setelah melakukan observasi terhadap Dinsos Bombana.
Namun demikian, Mastri Susilo juga memberikan beberapa catatan kepada Dinsos Bombana untuk melakukan perbaikan. Di antaranya, perlu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana.
Perbaikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam hal pencatatan setiap laporan aduan yang masuk, termasuk tindak lanjutnya serta pembinaan terhadap petugas pelayanan publik.
Selain itu, bahwa survey IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) terhadap pelayanan publik yang diberikan juga harus dilakukan secara terus menerus dan di evaluasi satu kali dalam 3 Bulan atau 1 kali dalam enam bulan karena dapat dijadikan sebagai tolak ukur apakah pelayanan publik yang diberikan sudah cukup baik atau tidak.
Ia juga menambahkan agar pelayanan yang di laksanakan di dalam kantor dinas sosial maupun kegiatan penyuluhan sosial yang di laksanakan di lapangan seperti home visit agar dapat di publikasikan dengan memanfaatkan media informasi digital pemerintah maupun media sosial yang ada
Sementara itu, Kepala Dinsos Bombana, Mappatang, menyambut baik masukan dari Ombudsman RI Perwakilan Sultra. Mappatang bersama petugas lainnya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan masukan dari Ombudsman Sultra akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan kedepan” ujar Mappatang.
Dengan memberdayakan SDM yang dimiliki Dinas Sosial Seperti Penyuluh Sosial, Pekerja Sosial dan Pendamping Sosial yang ditempatkan di tiap kecamatan Dinas Sosial optimis informasi tentang pelayanan yang di butuhkan masyarakat akan lebih mudah tersosialisasikan.
Hasil pendampingan Ombudsman Sultra ini akan terus dipantau perkembangannya dan memastikan bahwa Dinas Sosial Bombana melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.



