Beranda Pemerintahan Tindak Lanjuti Surat Mendagri, Pj Bupati Bombana Paparkan Kinerjanya Triwulan II Tahun...

Tindak Lanjuti Surat Mendagri, Pj Bupati Bombana Paparkan Kinerjanya Triwulan II Tahun 2024

0
Pj Bupati Bombana (Tengah) Drs. Edy Suharmanto, M.Si saat menyampaikan/memaparkan kinerjanya Triwulan II di hadapan Direktorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri RI, Jalan Merdeka Timur No. 8 Gambir Jakarta Pusat.

Pj Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si melakukan pemaparan evaluasi terhadap Laoran Kinerja Triwulan II (TW 2) di hadapan Direktorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri RI, Jalan Merdeka Timur No. 8 Gambir, Jakarta Pusat Jumat (31/5/2024).

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.14/748/IJ Tanggal 6 Maret 2024 terkait jadwal pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Bulan April dan Mei Tahun 2024.

Dalam acara yang digelar secara resmi, Drs. Edy Suharmanto menyampaikan hasil-hasil kinerja yang telah dicapai, termasuk pencapaian-pencapaian signifikan serta rencana-rencana untuk peningkatan lebih lanjut.

Dalam pemaparannya, Pj. Bupati Bombana menyoroti berbagai inisiatif dan program yang telah diluncurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bombana. Selain itu, ia juga memberikan penekanan pada aspek-aspek penting seperti pengembangan infrastruktur, pelayanan publik, dan upaya-upaya dalam meningkatkan sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemaparan ini menjadi kesempatan bagi Pj. Bupati Edy Suharmanto untuk berbagi informasi dengan pihak terkait di Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan memperoleh masukan-masukan yang konstruktif untuk perbaikan lebih lanjut. Kehadiran serta partisipasi aktif dari berbagai instansi terkait juga menjadi indikasi komitmen bersama dalam memajukan daerah tersebut.

Diharapkan, hasil evaluasi kinerja ini akan menjadi landasan kuat bagi Pj. Bupati Bombana dalam melanjutkan upaya-upaya pembangunan yang berkelanjutan, demi tercapainya kemajuan yang lebih baik bagi masyarakat Bombana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here