Beranda Bombana Ternyata, Yang Diusulkan Pemda Bombana Calon PPPK Paruh Waktu Hanya R2 dan...

Ternyata, Yang Diusulkan Pemda Bombana Calon PPPK Paruh Waktu Hanya R2 dan R3 Saja

0
Kepala BKPSDM Kabupaen Bombana Deddy Fan Slamet saat menerima tuntutan aksi Gabungan Calon PPPK Paruh Waktu setempat.

Wonuabombana.id – Isu yang lagi hangat dan jadi perbincangan di Wonua Bombana saat ini adalah terkait kejelasan dan pengangkatan Honorer calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagaimana tidak, seharusnya sesuai ketentuan batas waktu yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) adalah 1 Oktober kemarin, seharusnya PPPK seluruh daerah se Indonesia itu telah ditetapkan termasuk Bombana. Dengan keluarnya Nomor Induk Pegawai mereka-red. Tapi nyatanya tidak.

Sehingga, demo besarpun yang mengatasnamakan Aliansi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Bersatu Kabupaten Bombana dari gabungan Honorer mulai dari Dinas, hingga Tenaga Kesehatan, tidak bisa terelakan. Bahkan aksi saling dorong dengan pihak keamanan berulang kali terjadi di Kantor BKPSDM setempat.

Saat salahsatu masa aksi membakar Baju Dinasnya, sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemda yang sampai saat ini belum mengumumkan hasil terkait nasib mereka.

“Regulasi terbaru terkait masalah penetapan NIP untuk yang lewat dari 1 Oktober itu belum ada. Jadi semua berkas sudah kita usul sesuai dengan jadwal. Kita kemudian tinggal menunggu. Kan usulan semuas atu Indonesia ini, kurang lebih 500 lebih kabupaten kota se-Indonesia mengusul di satu tempat, di Kemenpan RB”, jelas Kepala BKPSDM Bombana Deddy Fan Slamet, .

“Kita bayangkan ini satu Indonesia yang jumlahnya jutaan pasti itu, mengusul saat bersamaan, kan kita masuk daftar list antrian otomatis. Di sana, kemudian bukan hanya begitu masuk langsung dia oke kan. Tidak, pasti dia memeriksa dulu. Kita bersama dengan 108 kabupaten kota itu masuk dalam kategori yang lewat dari 1 Oktober, TNT-nya. (Penetapan TNT)”, tambahnya.

Lebih lanjut kata kepala BKPSDM, regulasi yang ada sekarang itu baru yang sampai dengan penetapan TNT 1 Oktober. Belum ada penetapan regulasi aturan yang dikeluarkan oleh Kemenpan terkait yang lewat dari 1 Oktober.

“Tetapi penyampaian dari Kemenpan RB, seperti tadi saya sampaikan, bahwa semua usulan, berapapun yang diusulkan Pemda itu Kemenpan pasti aminkan. Pasti iya kan. Karena yang bayar gajinya bukan Kemenpan, yang bayar gajinya kan instansi atau daerah. Dan akan diselesaikan tahun ini. Tahun ini kan masih ada berapa Bulan, masih Dua Bulan”, ungkapnya sesaat sebelum kembali menerima tuntutan aksi Kamis (23/10).

Dia kembali menuturkan, jika kemarin NIP itu tidak bisa ditetapkan setelah lewat 1 Oktober, tapi hari ini sudah bisa. Berarti arahnya sudah kesana. Tiggal butuh sedikit bersabar.

Meskipun begitu, diakuinya, dari 17 kabupaten kota, yang ada di Sulawesi Tenggara, yang 15-nya sudah selesai. Tapi masih ada juga yang belum keluar NIP-nya. Itu boleh dicek di TikTok. Boleh dicek di bkn.go.id di TikTok. Di situ keluar siapa-siapa kabupaten kota yang sudah ditetapkan NIP-nya.

Sebagai informasi, teryata Calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan kata Deddy, hanya yang masuk Kategori R2 & R3 saja sebanyak 950 orang. Adapun R4 masuk non prioritas.

Jasdar saat dikonfirmasi oleh awak media ini sebagai penanggung jawab aksi menuturkan, turunnya mereka Demo bukan karena tak sabar menunggu.

Pasalnya pertemuan mediasi langsung Honorer Calon PPPK Paruh Waktu telah dilakukan. Akan tetapi pihak BKPSDM selalu berkata sabar, namun tanpa kepastian. Sementara, sedikit lagi lagi berakhir Tahun 2025 ucapnya.

“Sudah dua kali kali pertemuan di BKPSDM, tapi itumi, mereka bilang tunggumi, sabar, sudah diusulkan. Tapi sampai hari ini tidak ada kepastian. Makanya saya bersama teman-teman turun Demo hari ini meinta kejelasan dan meminta nama yang diusulkan itu kalau memang benar ada, perlihatkan ke kami. Tapi nyatanya, BKPSDM tidak mampu menujukan itu”, geram Jasdar.

Karena tanpa mendapatkan apa yang mereka inginkan, rombongan aksi bergeser ke Kantor DPRD Kabupaten Bombana. Dan tiba disana sekitar pukul 17, diterima langsung oleh Kabag Hukum.

Sebelum masa aksi bergeser meninggal Kantor BKPSDM, mereka menyegelnya sebagai bentuk yang sama dengan waktu yang tidak ditentukan.

Selanjutnya kata Jasdar, pihak DPR akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mereka Calon PPPK Paruh Waktu beserta pemda guna mendapatkan hasil yang sesuai dengan tuntutan aksi. Direncanakan kamis (30/10) mendatang.

Jasdar adalah salah satu Honorer terlama di Kabupaten Bombana. Dia mengabdi sejak Tahun 2005 kemarin, hingga kini belum juga terangkat. Sudah 20 Tahun kurang lebih.

“Bisa dibayangkan, sedikit lagi anak saya akan mengabdi seperti saya, tapi status saya masih Honorer. Meskipun honornya tidak seberapa, dan terima per tiga bulan, saya masih bertahan demi mengadu nasib. Dan sikap yang saya ambil ini selaku penanggung jawab aksi, karena teman-teman banyak yang ragu karena mungkin beresiko, saya pasra saja kalau memang karena ini, berjuang untuk kepentingan semua teman senasib, lalu se umpama saya akan dikeluarkan dari kantor?”, ujarnya pasrah.

Penulis: Sumardin,
Editor: Admin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here