Beranda Pemerintahan Terima SK Dari Mendagri, Burhanuddin Kembali Jadi Penjabat Bupati di Bombana

Terima SK Dari Mendagri, Burhanuddin Kembali Jadi Penjabat Bupati di Bombana

0
Pj Bupati Bombana Burhanuddin kembali diamanahkan dengan diperpanjangnya masa jabatannya hingga Tahun 2024 mendatang. Ditandai dengan diserahkannya SK dari Mendagri oleh Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio.

Terima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Burahunddin kembali dipercaya menjadi Pj Bupati di Bombana hingga Tahun 2024 mendatang. SK Perpanjangan Masa Jabatan ini diserahkan langsung oleh Asrun Lio mewakili Gubernur Sultra, Ali Mazi yang bertempat di Ruang Pola (Lantai 3) Kantor Gubernur Sultra Senin (28/8/2024).

Dimana sebelumnya, Burhanuddin diangkat dan dilantik menjaladi Pj Bupati Bombana pada 24 Agustus 2022 lalu. Dan selanjutnya, berdasarkan berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023, disebutkan bahwa, masa jabatan Bupati/Walikota adalah satu Tahun dan dapat diperpanjang. Baik pada orang yang sama, maupun yang ditunjuk.

Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI, memperpanjang masa jabatan Burhanuddin sampai Tahun 2024. Sebab, dianggap sukses memimpin Bombana selama setahun pertama.

Sekda Provinsi Sultra mengatakan, sesuai dengan Undang-undang, jika Penjabat yang masa jabatannya di perpanjang, maka tidak perlu lagi ada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Karena sudah dilantik dan disumpah pada pengangkatan pertama.

Dalam sambutan Gubernur Ali Mazi yang dibacakan oleh Asrun Lio, menyampaikan 3 pesan Gubernur yakni:

  1. Jabatan Pj Bupati adalah amanah dari pemerintah dan pemda, sehingga bentuk pertanggung jawaban kepada pemerintah. Maka wajib menyampaikan laporan kerja sekurang-kurangnya sekali dalam tiga Bulan.
  2. Pj Bupati sebagai PNS aktif harus mampu mendorong para PNS lain di Lingkungan kinerjanya untuk menjaga netralitas sebagai Aparatur Pemerintah dan tidak terlibat Politik Praktis dalam kaitannya menjelang pemilu 2024.
  3. Sebagai Pj Bupati, ditegaskan untuk memfasilitasi agenda nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden dan DPR untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada serentak di Masing-masing wilayah yang dipimpin.

“Saya minta kepada saudara, (Pj Bupati) untuk memastikan semua kebijakan atau program pembangunan daerah yang telah disusun dan ditetapkan bersama pemerintah pusat dan provinsi. Serta mengawal kebijakan nasional dan daerah guna mengakselerasi pembangunan di semua sektor demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat”, ungkap Asrun Lio diakhir sambutannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here