Wonuabombana.id – Kepolisian Resor (Polres) Bombana diakhir Tahun 2025 kemarin, Rabu (31/12) gelar Konfrensi Pers dengan beberapa Media terkait Laporan Kasus Tindak Pidana. Mulai dari Kasus Penyalah Gunaan Narkoba, Pencurian hingga kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Namun berdasarkan dari hasil Konferensi ini, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anaklah yang paling tertinggi Laporannya yang masuk dari Januari – Desember 2025. Yakni sebanyak 70 Kasus kata Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) atau yang mewakili Ipda Mahadi Gandhi, STrK. Sebagai KBO
“Per Januari kemarin hingga Bulan ini (Desembar), kami menyelesaikan sebanyak 46 sudah dilimpahkan di Kejaksaan. Itu semua kasusnya (korban) didominasi oleh Perempuan da Anak. Kalau di Unit Satreskrim mungkin, yunit PPA” ujar Ipda Mahadi.
Lebih lanjut Ipda Mahadi menguraikan, dari 46 kasus yang dimaksud yang telah diselesaiakan, ada yang di selesaikan dengan cara Restoratif Justis (Penyelesaian kasus diluar mekanisme hukum) sebanyak 10 kaasus. Dan yang dilimpahkan ke akaejaksaan sebanyak 33 kasus.
Dikesempatan itu juga, Satreskrim Polres Bombana diwakili Ipda Mahadi juga memberikan masukan sekaligus imbauan terhadap seluruh masyarakat Bombana dimanapun berada, bahwa terkait kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dinamikanya untuk Tahun (2025) agak meningkat.
“Hampir dua kali lipat dari yang terjadi di Tahun 2024. Mungkin itu bisa menjadi atensi, khususnya buat orang tua agar selalu mengawasi anaknya. Karena saya lihat dinamikanya juga ini mungkin, berjamur dari jawa atau dari Kendari, yang menyebrang kesini. Jadi anak-anak tolong di perhatikan tingkah lakunya di Rumah. Utamanya bila berada di tempat keramaian”, imbau dari Satreskrim Polres Bombana.
Angka kecurian sepeda motor juga, di Tahun 2025 meningkat dua kali lipat dari Tahun sebelumnya. Meskipun itensitasnya masih kecil dari Kabupaten lain yang ada di Sulawesi Tenggara, akan tetapi kata Ipda Mahadi, harus tetap di waspadai.
Tidak memarkir Sepeda Motor disembarang tempat adalah salah satu solusi. Misalnya memarkirkan Motor di Tempat ramai, dan selalu memastikan pemasangan Kunci Ganda. Sebab, rata-rata Sepeda Motor yang hilang, umumnya Kuncinya Lupa di Cabut timpalnya.
Dalam Konferensi Pers ini, Kasat Narkoba Polres Bombana AKP Muh. Arman, SH, MH, Juga menguraikan jika kasus Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkoba juga sudah menghawatirkan.
Untuk laporan Kasus Narkoba lanjut Kasat, Tahap I sebanyak 2 Laporan, Tahap II sebanyak 19 Laporan. Dari 21 keseluruhan laporan yang masuk sejak Januari-Desember 2025, tersangkanya, Pria sebanyak 28 orang, Wanita sebanyak 4 orang.
Adapun jumlah barang buktinya, dari Januari-Desember 2025, sebanyak 189,65 gram. Dan yang ditindak adalah pengedar urainya.
Saat ditanya sebaran penyalah gunaan narkoba di Wonua Bombana berada di Kecamatan mana saja?, didampingi Kabag OPS, AKP Muh. Nur Sultan, SH, Kasat Narkoba kembali paparkan, bila peredaran narkoba ini sudah mulai menyasar keseluruh pelosok Bombana.
Sehingga ketegasan dari seluruh stakholder, dan peran aktif dari seluruh masyarakat, sangat dibutuhkan dalam memerangi penyebaran barang haram ini. Karena dampaknya, bisa merusak kesehatan, dan masa depan kita sendiri. Utamanya bagi generasi muda sebagai generasi penerus bangsa imbau Kasat.
Penulis: Sumardin, Editor: Admin.




