
Guna meninngkatkan Kualitas dan Kapasitas Kerja para pegawai keuangan, Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto membuka dengan resmi Diklat Penguatan Kapasitas bagi Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Penatusahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Dalam Pengelolaan Keuangan Yang Akuntabel di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (22 Januari 2024).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana mengatakan telah terjadi perubahan paradigma di bidang pengelolaan dan pertanggung jawaban antara keuangan negara/daerah, mencakup masalah penatausahaan keuangan yang harus dilaksanakan secara relevan, handal dan akuntabel.
Lebih lanjut, Edy Suharmanto mengatakan SKPD sebagai salah satu entitas pelaporan keuangan daerah merupakan bagian dari entitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sangat mempengaruhi pemberian opini BPK RI terhadap kecukupan pengungkapan, sehingga dengan ketaatan kita terhadap pengelolaan keuangan sesuai ketentuan.
“Selalu ada perubahan peraturan mengharuskan saudara untuk selalu menyesuaikan, dan menerapkan dengan ketentuan yang baru. Ini harus dipahami dan dikuasai sebagai pengelola keuangan daerah, agar terhindar dari kesalahan prosedur bahkan kerugian daerah,” ungkap Edy Suharmanto.
Oleh karena itu, Pj. Bupati Edy Suharmanto menegaskan perlu peningkatan transparansi dan akuntabilitas di bidang pengelolaan, dan pertanggung jawaban bagi setiap pejabat pengelola keuangan di masing-masing SKPD, sehingga dapat menciptakan pengendalian manajemen yang semakin efektif dan efisien.
Pelatihan ini diikuti kurang lebih 100 orang peserta dari berbagai SKPD di Kabupaten Bombana. peserta akan di bekali Materi- Materi yang akan menunjang tugas-tugas. Keseharian para bendahara pengeluaran maupun Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD.
Sekedar informasi, kegiatan yang dimaksud dihadiri oleh perwakilan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua DPRD Kab. Bombana, Wakil Ketua DPRD 1 Kab. Bombana, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Bombana, serta peserta diklat yang diikuti oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD Lingkup Pemerintah Kab. Bombana. Dinas Pertanian Kabupaten Bombana menugaskan bendahara keuangan dan pejabat penatausahaan keuangan.



