Guna meningkatkan kinerja serta efisiensi birokrasi di Kabupaten Bombana, Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa mewakili Pj Bupati Bombana, secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Penjenjangan Kinerja Dan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Senin (6/5/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bombana.
Kegiatan yang digelar di Hotel Sahid Azizah Syariah dan Convention Kendari, melibatkan 200 orang, termasuk unsur pimpinan daerah, kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Perencana OPD se Kabupaten Bombana, Para Camat bersama perencana se-Kabupaten Bombana.
Dalam sambutannya, Sekda Man Arfa menuturkan jika sejak dilakukan evaluasi SAKIP dan RB oleh Kemenpan dan RB, Kabupaten Bombana paling tinggi memperoleh predikat sakip “B” dengan nilai 66,49 dan predikat RB “B” dengan nilai 65,09. Menurutnya, nilai ini dipandang masih perlu ditingkatkan lagi, walaupun belum ada 1
Kabupaten/kota pun di Sulawesi Tenggara yang memperoleh predikat “BB.”
“Hal ini menjadi PR bagi Kabupaten Bombana untuk lebih meningkatkan kinerja perangkat daerah dan jajarannya serta memaksimalkan pengelolaan anggaran dalam mencapai target kinerja tiap tahunnya,” ujar Man Arfa.
Lebih lanjut, Man Arfa mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu upaya pemenuhan terhadap rekomendasi hasil evaluasi sakip oleh Kemenpan RB adalah dengan pelaksanaan penjenjangan kinerja, melalui pendampingan dengan unsur Kementerian PAN-RB yang pelaksanaannya Tahun ini diselenggarakan pada bulan Mei tahun 2024 sesuai rencana aksi tindak lanjut SAKIP dan RB.
Diharapkan dengan adanya program ini, kinerja birokrasi di Kabupaten Bombana dapat semakin terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadapi tantangan-tantangan zaman yang terus berkembang.
Dikutip dari: PPID Diskominfo Kabupaten Bombana.




