Wonuabombana.id – Yudi Utama Arsyad Anggota Dewan Perkalian Rakyat Daerah Kabupaten Bombana, Sultra, dapil II Poleang, yang juga sekaligus Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Bombana, tidak tinggal diam setelah ia dikunjungi langsung oleh perwakilan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) R4 Paruh Waktu Bombana.
Kemampuan anggaran adalah faktor utama yang menjadikan Daerah ini tak mampu mengakomodir pendaftar Calon PPPK Tahun lalu. Dan yang diusulkan hanya R2 dan R3 saja yang berjumlah 980 orang. Sementara R4 yang jumlahnya 1529 dimana keduanya adalah data valid dari BKPSDM yang diperoleh oleh Awak media ini minggu lalu.
Sehingga, setelah tayang di pemberitaan, pernyataan Resmi Pemda Bombana melalui Dinas Teknis BKPSDM oleh Kepala Badan, Calon PPPK Paruh Waktu non prioritas R4 rupanya tidak tinggal diam.
Mereka langsung mendatangi Anggota Dewan Yudi sapaan akrabnya untuk berkeluh kesah dan meminta solusi atas apa yang mereka alami.
Alhasil, Kunjungan mereka Senin (3/11) langsung hari itu juga Yudi berkoordinasi dengan Bupati Bombana H. Burhanuddin untuk menyampaikan perihal permintaan saudara dan saudari dari Calon PPPK R4 Paruh Waktu untuk dipertemukan dengan Bupati dengan menawarkan solusi balik jika Pemda berkenan?, “R4 siap tidak di gaji atau menuntut gaji. Asalkan ditetapkan dulu sebagai pegawai PPPK Paruh Waktu dan siap bertanda tangan pernyataan diatas materai”.
Diluar dugaan, setelah Yudi berkonsultasi dengan Bupati, Bupati dan Sekda justru hadir di Hari itu juga dan duduk bersama dengan mereka perwakilan R4 yang juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM salaku Dinas Teknis di Ruang Rapat DPRD setempat.
“Saya kaget, tiba-tiba didatangi mereka Calon PPPK Kategori R4 di Kantor. Setelah menyampaikan keluhannya, saya langsung berkoordinasi dengan Bupati, dan Alhamdulillah Bupati hadir di Kantor DPRD dan duduk bersama. Dan Bupati menyahuti dengan syarat, ada yang harus mereka Tanda Tangani pernyataan “bermaterai” tidak menuntut gaji. Tapi bukan berarti Pemda akan lepas tangan, Pemda tetap akan berupaya maksimal sesuai kemampuan daerah di kemudian hari”, ungkap Yudi saat di konfirmasi.
Tidak sampai disitu, Bupati Bombana bahkan mengapresiasi niat baik mereka dalam memperjuangkan nasibnya. Yakni datang untuk minta bertemu dan berbicara dengan baik dengan Pemda.
“Saya memahami perjuangan dan harapan teman-teman honorer. Pemerintah tidak menutup mata, namun kita juga harus realistis dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Burhanuddin dengan nada penuh kehangatan
“Kita apresiasi semangat pengabdian mereka. Meski dengan keterbatasan, semangat seperti ini yang justru menunjukkan dedikasi tinggi kepada daerah,” tutur Bupati.
Waktu yang diberikan oleh Pemda hasil keputusan bersama, untuk semua PPPK R4 agar secepatnya menandatangi pernyataan yang telah dibuat oleh Pemda dan telah dibagi, selanjutnya disetor di Instansi dimana mereka bekerja. Yakni 3×24 jam usai pertemuan ini.
Penulis: Sumardin, Editor: Admin.




