Beranda Pemerintahan Konsisten Dianggap Baik Oleh BPK RI, Pemda Bombana Kembali Dapat WTP Yang...

Konsisten Dianggap Baik Oleh BPK RI, Pemda Bombana Kembali Dapat WTP Yang ke-10

0
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Bapak Dadek Nandemar di Kantornya kepada Sekda Bombana Man Arfa mewakili Pj Bupati.

Pemerintah Kabupaten Bombana kembali mendapatkan penganugerahan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) TA 2022 kemarin.

Pemberian penganugerahan ini tentu bukan kali pertama didapatkan oleh Wonua ini, sejak mekar menjadi Daerah Otonomi baru (18 Desember 2003) silam, terhitung hingga Tahun ini 2023, Penganugerahan yang diterima Pemda Bombana sudah sebanyak 10 kali. Terhitung sejak Tahun 2012-2022, luar biasa.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Bapak Dadek Nandemar di Kantornya Rabu (17/5/2023) kepada Sekda Bombana Man Arfa mewakili Pj Bupati Bombana.

“Raihan predikat Opini WTP ke 10 dari BPK RI ini merupakan sebuah kebanggan untuk pemkab Bombana. Keberhasilan pemkab Bombana ini menjadi bukti bahwa pengelolaan Keuangan dan aset daerah Pemkab Bombana yang dianggap tertib dan telah menerpakan tata kelola Keuangan secara transparan dan akuntabel”, kata Sekda.

Dia juga mengungkapkan kalau, seluruh mekanisme keuangan yang ada di Kabupaten Bombana, telah memenuhi Standar-standar akuntansi Keuangan yang telah ditetapkan. Dan raihan WTP yang ke-10 ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja cerdas unsur Pimpinan dan seluruh jajaran Pemkab Bombana yang senantiasa berusaha memperbaiki sistem Keuangan yang ada di daerah.

Dalam kesempatan ini pula, tampak hadir beberapa pejabat tinggi Pemkab Bombana. Diantaranya, anggota DPRD Bombana, Asisten III, para pejabat Eselon II, serta pejabat keuangan Pemkab Bombana beserta jajarannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here