Beranda Bombana Buka Seminar Awal Naskah Akademik Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman, Diharapkan Lahir...

Buka Seminar Awal Naskah Akademik Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman, Diharapkan Lahir Perda Sesuai Kebutuhan Bombana

0

Wonuabombana.id – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, secara resmi membuka Seminar Awal Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bombana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana, Senin (20/10/2025).

Seminar awal ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan naskah akademik yang nantinya akan menjadi dasar lahirnya peraturan daerah yang lebih baik, terarah, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat Bombana.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Yani menyampaikan pesan dan harapan besar dari Bupati Bombana agar kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

“Melalui kegiatan seminar awal ini, kita bisa berkumpul dan bekerja sama secara maksimal sehingga dapat melahirkan naskah akademik sampai pada lahirnya peraturan daerah yang memang dibutuhkan untuk Bombana yang kita cintai bersama,” ujarnya.

Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bombana beserta seluruh tim yang telah berupaya menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari pengabdian nyata untuk kemajuan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekda Bombana, pimpinan Bapemperda DPRD Kabupaten Bombana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sultra, serta Asisten, Staf Ahli Setda, para Kepala Perangkat Daerah, dan peserta seminar lainnya.

Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan dapat terwujud Peraturan Daerah yang berpihak pada masyarakat, serta mendukung terwujudnya lingkungan perumahan dan permukiman yang layak, tertata, dan berkelanjutan di Kabupaten Bombana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here