
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Maka sehubungan dengan pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting, sehingga Pemkab Bombana gelar rapat sosialisasi “Rembuk Stunting Aksi 3” yang berlangsung di Aula Tanduale Kantor Bupati
Bombana yang diikuti oleh seluruh Kades/Lurah, Para OPD Lingkup Bombana, Instansi Vertikal, dan unsur terkait lainnya Kamis (13 Juli 2023)
Pada sambutannya, Pj Bupati Bombana Burhanuddin, menyampaikan kalau beberapa kegiatan yang ia ikuti yang dihadiri oleh Kemendagri, ternyata kata Pj, ada sedikit keganjilan yang terjadi pada setiap program-ptogram penurunan stunting yang telah dibuat.
“Arahan Menteri Dalam Negeri dalam beberapa kesempatan yang kami ikuti, ada sedikit keganjilan dalam rangka membuat Program-program penurunan stunting. Bahkan beliau menyampaikan ada fenomena baru. Karena pada saat beliau (Mendagri) menanyakan berapa banyak anggaran yang kita siapkan, itu hampir rata-rata milyaran. Bahkan ada yang samapai puluhan milyaran. Sementara, hasil pantauan Presiden dan Mendagri, obyek yang akan diturunkan atau diintervensi, tidak sampai 20 persen”, kata Pj Bupati dalam sambutannya mengisahkan penyampaian Kemendagri RI.
Lanjut Pj, anggaran yang sebesar itu, ternyata yang bersentuhan langsung untuk mengintervensi kepada keluarga yang terkena stunting, seperti pemberian makanan bergizi, melakukan pendampingan, anggarannya hanya 10 persen saja. Selebihnya, yang 80 persennya habis untuk perjalanan Dines, buat kegiatan, laporan dll.
Sehingga katanya, ini harus dirubah. Ini harus di reviu kembali mindset kita. “Jangan karena ada program pemerintah, lalu kemudian kita mengambil kesempatan menganggarkan sebanyak-banyaknya, tetapi tidak tepat sasaran. Misalnya di Bombana ini, berapa banyak APBD kita yang yang bersentuhan langsung dengan program percepatan penurunan stunting. Kalau saya tidak salah, hampir 100 milyar”, ucap Pj Bupati Bombana dihadapan seluruh Kades/Lurah, Camat, dan unsur terkait lainnya.
Pj. Bupati Bombana lalu memberikan contoh, misalnya katanya program Sanitasi yang diprogramkan oleh Dinas PU. Memang betul, salah satu upaya mencegah stunting harus memiliki sanitasi yang bagus. Akan tetapi, harus dilihat dulu daerah mana tempat terdapatnya keluarga yang terkena stunting. Sebab menurut Pj, informasi dari Dinas Kesehatan dan KB, datanya sudah ada, “By Name, By Addres”.
“Untuk itu pesan saya kepada seluruh OPD, Camat, Lurah, dan para pengurus kesehatan di Daerah, mari kita serbu saudara-saudara kita yang hari ini masuk dalam kategori keluarga yang terkena stunting. Kita fokus disitu. Sambil melihat atau menjalankan Program-program pencegahannya. Karena kita di Bombana menurut data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), kita masih diatas 30 persen. Sementara target Pemerintah, angka stunting di Indonesia Tahun 2024, paling tinggi 14 persen”, tutupnya.



