Wonuabombana.id – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, memimpin rapat evaluasi pelaksanaan sosialisasi penertiban pertambangan ilegal bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan unsur terkait lainnya, Kamis (29/1/2026), di Lantai II Kantor Bupati Bombana.
Rapat ini membahas hasil sosialisasi penertiban tambang ilegal, khususnya aktivitas tambang batu sinabar ilegal yang marak di sejumlah wilayah Kabupaten Bombana. Evaluasi mencakup capaian kegiatan, kendala di lapangan, serta respons masyarakat terhadap kebijakan yang telah disampaikan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Wabup Ahmad Yani menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal merupakan langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, ketertiban hukum, serta memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Penertiban harus dilakukan secara persuasif dan humanis. Jangan sampai ada tindakan yang melukai masyarakat. Jika ada pihak yang harus diamankan, maka perlu disertai penjelasan yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegas Ahmad Yani.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, TNI, dan instansi teknis agar penertiban berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dari hasil rapat, disepakati penguatan pengawasan di lapangan, peningkatan koordinasi antar instansi, serta tindak lanjut berupa penertiban tambang ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah juga akan mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat, seiring dengan penegakan hukum yang tegas.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan mendukung penertiban pertambangan ilegal demi mewujudkan tata kelola pertambangan yang tertib dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Bombana.




