Beranda Bombana Wabub Bombana Resmi Buka Seminar Akhir 2 Raperda Peningkatan Kualitas Perumahan dan...

Wabub Bombana Resmi Buka Seminar Akhir 2 Raperda Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman

0

Wonuabombana.id – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, secara resmi membuka Seminar Akhir Naskah Akademik dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait peningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman, yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bombana, Senin, 22 Desember 2025, di Aula Kantor Bappeda Bombana.

Seminar tersebut membahas dua Raperda strategis, yakni Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah terkait, unsur akademisi, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Yani menekankan pentingnya ketersediaan data yang lengkap, valid, dan akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan, khususnya dalam memperoleh dukungan dan bantuan dari pemerintah pusat.

“Data sangat penting karena kementerian membutuhkan data yang lengkap dan valid. Bantuan tidak akan bisa diterima jika datanya tidak lengkap. Oleh karena itu, setiap informasi harus akurat. Saat ini pemantauan sudah menggunakan sistem berbasis satelit,” ujar Ahmad Yani.

Ia menjelaskan, berbagai sektor pembangunan seperti data sekolah, jalan, dan infrastruktur lainnya kini telah memiliki titik koordinat, sehingga memudahkan pemantauan dan evaluasi oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut, pembahasan dalam seminar ini difokuskan pada upaya pencegahan munculnya kawasan permukiman kumuh, peningkatan kualitas hunian masyarakat, serta penyusunan arah pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Bombana yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan seminar akhir ini, Disperkimtan Kabupaten Bombana berharap kedua Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat Bombana secara menyeluruh.

Sumber: Diskominfo Bombana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here