OPINI: Oleh Kasra Jaru Munara.
Wonuabombana.id – Dalam sejarah banyak bangsa, kejatuhan seorang raja jarang dimulai dari kudeta. Ia hampir selalu bermula dari sesuatu yang lebih sunyi: hilangnya kepercayaan, ketika kekuasaan perlahan berhenti bersandar pada keadilan dan mulai bergantung pada ketakutan. Dalam keadaan semacam itulah kisah-kisah lama kembali berbicara—bukan sebagai cerita masa lalu, melainkan sebagai cermin bagi kita untuk menyikapi persoalan dan menentukan sikap, ketika kekuasaan memilih menyingkirkan nurani demi mempertahankan takhta.
Dalam tragedi klasik Antigone karya Sophokles, sebuah negeri runtuh bukan karena serangan musuh, melainkan karena penguasanya sendiri. Sang raja meyakini bahwa hukum adalah miliknya—alat untuk menegakkan kepatuhan, bukan untuk menjaga keadilan. Ia melarang pemakaman seorang anggota keluarga yang dianggap pembangkang, dan menjadikan perintah kerajaan sebagai satu-satunya ukuran kebenaran. Ketika suara nurani berbicara, ia menyebutnya pembangkangan. Ketika hukum moral dan norma baku dilanggar, ia menyebutnya pelanggaran terhadap ketertiban. Tragedi itu tidak berakhir dengan kemenangan, melainkan dengan kesepian—dan kehancuran yang disadari ketika semuanya telah terlambat.
Mirip kisah itu, di sebuah negeri tua yang dahulu dikenal oleh kearifan para pendirinya, ada seorang raja yang terus bergulat dengan rasa takut akan kehilangan takhta. Sang Raja—yang semula dianggap mampu menjaga keseimbangan adat, martabat keluarga, dan harmoni sosial—perlahan menjelma menjadi penguasa yang memandang perbedaan sebagai ancaman. Adat sering dielu-elukan dan didengungkan, namun ia berhenti di bibir saja. Di tangan, yang terhunus justru hukum—tajam, selektif, dan diarahkan sesuai nafsu amarah dan kedengkian.
Mereka yang idealis, dikebiri.
Mereka yang mengingatkan, dijauhi.
Mereka yang berbeda pendapat, dicurigai.
Mereka yang menantang, dikriminalisasi.
Ironisnya, yang pertama kali merasakan kerasnya kuasa itu bukan orang asing, melainkan keluarga sendiri—sepupu, paman, kerabat darah yang dahulu duduk semeja, kini dipanggil ke hadapan hukum negara untuk dibungkam. Jalur penyelesaian dengan hukum adat dikesampingkan. Musyawarah adat digantikan oleh manipulasi berkas perkara. Adat dipertahankan sebagai simbol, sementara hukum negara menjelma menjadi senjata politik.
Di titik inilah tragedi bermula. Ketakutan dipelihara, dendam dipelintir, dan kekuasaan diperkokoh melalui dukungan pihak ketiga—mereka yang berkepentingan atas warisan, tanah, dan pengaruh. Semua dibungkus rapi dalam narasi pembangunan dan investasi, sementara keadilan perlahan disingkirkan. Mirip dengan kondisi zaman dahulu dimana kerajaan yang bertikai kerap kali meminta intervensi VOC. Sebagai imbalannya, VOC akan diberikan hak istimewa, mulai dari menguasai perdagangan hingga mengatur siapa yang akan menjadi calon raja.
Bukan karena rakyat tidak tahu apa yang terjadi atau takut bersuara, melainkan mereka sudah apatis yang menuju pada hilangnya kepercayaan. Sejarah mengajarkan bahwa legitimasi tidak pernah lahir dari ketakutan. Ia tumbuh dari keadilan, kebijaksanaan, dan kesediaan mendengar suara yang tidak menyenangkan. Seorang raja boleh memiliki mahkota, istana, dan pasukan, tetapi tanpa kepercayaan publik, semuanya hanyalah ornamen kosong.
Dan ketika adat hanya dihormati di mulut, ketika hukum dihunus di tangan, ketika keluarga sendiri diperlakukan sebagai musuh, maka sesungguhnya yang sedang dikuburkan bukan lawan-lawan sang raja, melainkan martabat kekuasaan itu sendiri.
Seperti kalimat dikutip dari Antigone: “Nor did I think your edict had such force that you, a mere mortal, could override the laws of the gods.” Memiliki makna implisit: Penguasa kehilangan martabatnya ketika ia melanggar hukum yang lebih tinggi—nurani, adat, dan moral.




