Beranda Bombana Beda Dengan Masyarakat Pada Umumnya, Sudirman Justru Dilapor Polisi Karena Sapi Mati...

Beda Dengan Masyarakat Pada Umumnya, Sudirman Justru Dilapor Polisi Karena Sapi Mati di Kebunnya

0
oplus_0

Wonuabombana.id – inisial MS tidak menerima setelah mengetahui dan menemukan sapinya mati di kebun Sudirman yang terletak di Wilayah Kelurahan Taubonto, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, yang diduga karena makan pupuk pada 7 Oktober lalu. 

Buntut dari kejadian itu, MS langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rarowatu dan diproses, namun tanpa titik temu. Akhirnya lanjut hingga ke Kepolisian Resor (Polres Bombana). Tepatnya Jumat (14/11) Sudirman memenuhi panggilan di Bareskrim Polres Bombana sesuai surat yang ia terima Nomor: R/911/XI/Res.1.24./2025/Reskrim.

Kronologi kejadian terang Sudirman, berawal sejak Bulan Juli 2025 kemarin. Namun, upaya yang telah dicoba Sudirman, dengan menyampaikan kepada MS, dan MS sendiri kata Sudirman mengakui itu. Bahkan, MS perintahkan untuk menangkapkan sapinya kalau masuk lagi di dalam kebun.

“Kalau bisa, pasangkan jerat leher itu sapiku. Karena memang ada beberapa sapiku itu tidak bisa masuk kandang, agak liar”, ungkap Sudirman menirukan perkataan MS saat dikonfirmasi dan membenarkan kalau sapi itu miliknya (MS).

Bukan itu saja tambah Sudirman, kebunnya tempat hidupnya menanam Sayur Mayur dan Nilam, sekaligus tempat penopang perekonomian diri dan keluarganya. Sebab, sebelumnya aman saja karena kebun miliknya punya pagar, dan didobolkan dari. Hanya saja, karena sapi banyak yang masuk, pagarnya mereka (sapi) bongkar imbuhnya.

“Kebun saya itu pak, sebelum dimasuki Sapi, tempat saya dapat uang belanja seratus ribu perhari dapat. Belum lagi tanaman Nilam didalamnya”, ungkapnya dengan nada sedih.

Kata dia, dirinya hanya bisa berpasrah seraya mengikuti proses hukum yang telah dilaporkan oleh MS karena info yang Sudirman terima, MS minta ganti rugi dengan nominal 30 Juta Rupiah.

“Saya bukannya tidak mau bayar, tapi mau bagaimana, buat makan sehari hari saja saya susah. Apalagi kebun yang saya garap itu, adalah kebun orang lain yang saya numpang pinjam pakai atas izin pemiliknya”, urainya dengan nada terisak.

Keterangan Sudirman, Sapi mati yang  ia lihat di dalam kebunnya ada 2 ekor.

Kendati demikian, Saat dikonfirmasi oleh Awak Media ini, Sudirman membenarkan kalau Pupuk itu memang ada di dalam kebunnya. Tapi, itu bukan untuk Sapi, melainkan untuk pemupukan tanamannya.

“Memang benar pupuk itu ada di dalam kebun. Bahkan sampai sekarang masih ada. Akan tetapi, itu bukan untuk Sapi. Itu untuk Nilam. Tanaman kan memang harus selalu dipupuk dia”, pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Bombana Yudha Febry Widanarko, S. Tr. K., S. I. K saat dihubungi tindak lanjut hasil dari pemeriksaan Jumat (14/11), ia benarkan dan katanya masih dalam penyelidikan. “Sementara penyelidikan dan pemeriksaan saksi” ungkapnya.

Sekedar Informasi, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang PENERTIBAN HEWAN TERNAK, salahsatu Pasal yang termaktub didalamnya adalah sbb:

Pasal 6

(1) Setiap peternak yang melakukan kegiatan pengembalaan ternak wajib djaga oleh pemilik atau pengembalanya.

(2) Bagi peternak yang tidak mengembalakan hewan ternak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menempatkannya dalam kandang atau pagar.

(3) Setiap pemeliharaan hewan ternak wajib melakukan pengawasan dan tidak membiarkan keluar dari lingkungan pemeliharaannya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here