Beranda Bombana Ketua TAMALAKI PU’U WONUA Keuwia Rumbia di Non Aktifkan Oleh Raja

Ketua TAMALAKI PU’U WONUA Keuwia Rumbia di Non Aktifkan Oleh Raja

0

Wonuabombana.id – Buntut dari kekisruhan yang terjadi dalam Aksi Damai yang menuntut membuka dan tidak memakai lagi Motif Rapa Dara (Kepala Kuda) disetiap tempat umum, seperti fasilitas pemerintah Daerah Kabupaten Bombana, dan Baju-baju yang berkenaan dengan pakaian pegawai setempat, akhirnya diwarnai ribut yang berimbas pada Ketua TAMALAKI PU’U WONUA Ramsi Salo S.IP di non aktifkan dari jabatannya bersama dengan Sekretarisnya Rezky Okriansyah Pratama.

Sikap tegas dari Raja Keuwia Rumbia, PYM. Apua Mokole Alfian Pimpie SH., MAP selaku Majelis tertinggi Kerajaan menonaktifkan Ketua TAMALAKI PU’U WONUA yang ditandai dengan di Tanda Tanganinya, juga Stempel Basah SK Pemberhentian sekaligus Mengangkat Ketua Jumahir S.IP dan Sekretaris Aksan SH sebagai kepengurusan yang baru saat Konferensi Pers, Senin Malam, 6 Oktober 2025.

SK Pemberhentian dan pengangkatan Pengurus TAMALAKI PU’U WONUA kerajaan Moronene Keuwia Rumbia.

Langkah yang dilakukan Raja setelah Rapat Pleno, adalah bentuk kekecewaannya terhadap Ketua TAMALAKI yang diduga (bertanya) dengan menyerang pribadi Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin M.Si sehingga terjadi ribut dan hampir saja terjadi hal yang tidak diinginkan bersama, dan tentu telah mencoreng martabat Kerajaan urainya.

Meskipun begitu, Raja Moronene Keuwia Rumbia kembali menegaskan bahwa, Demo atau aksi itu adalah hal yang wajar dan SAH-SAH saja. Karena menyampaikan aspirasi dimuka umum juga dilindungi oleh Undang-undang. Selama tidak merusak fasilitas umum, dan membuat keributan sehingga mengaburkan tuntutan yang disuarakan. 

“Polemik yang terjadi terus terang kami di kerajaan itu tidak ada perintah untuk melakukan demo dan saya sudah mengimbau untuk tidak melakukan aksi (karena Pemda sudah buka ruang dialog bersama tokoh adat dan tetua lainnya). Namun oknum Pak Ramsi ini dia menggunakan atribut itu sampai saya sampaikan bahwa, kalau memang sudah tidak bisa dihalau, kan tidak ada larangan sebenarnya untuk menyampaikan aspirasi, tapi tentunya  dengan cara yang beretika dan berbudaya”, tegas Raja Moronene Keuwia Rumbia.

Sehingga Raja mengimbau kepada seluruh orang Moronene dimanapun berada, jangan terprovokasi dengan masalah ini. Sebab, yang dipersoalkan sudah disahuti langsung oleh Bupati Bombana dengan menandatangani tuntutan masa Aksi. Yakni, tidak memberlakukan pemakaian Motif Rapa Dara di semua lini. Dan Raja Keuwia Rumbia sangat mengapresiasi itu.

Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Mokole Muhammad Kasim D. SE selaku Ketua Umum Lembaga Adat Kerajaan Moronene (LAKMOR) Keuwia Rumbia saat mendampingi Raja. Menurutnya, Aksi itu baik. Dan harus dihargai. Apalagi yang disuarakan adalah terkait Budaya. Hanya saja, apa salahnya bila berdialog dulu. Karena Pemda sudah membuka ruang untuk duduk bersama yang kemudian diharapakan ada kesepakatan bersama. Akan beda cerita tambah Ketum Kerajaan, bila Pemda tidak mengambil sikap?. Maka bisa difikirkan cara lain demi mengakhiri polemik ini demi Wonua Bombana tercinta.

Mokole Muhammad Kasim D., SE selaku Ketua Umum Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia (LAKMOR).

Tidak sampai disitu saja, pernyataan berikutnya datang dari Mokole Penyangga/Tuko Wonua. Mokole Mansur Lababa yang juga sebagai Ketua DPD Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (MAN) Kabupaten Bombana. Serta Sekretaris Jenderal Lembaga Kerajaan Moronene (LAKMOR) Keuwia Rumbia Mokole Gufron Kapita Bin Samad ST.

Kata Mokole Mansur Lababa, TAMALAKI di Kerajaan Moronene, adalah suatu bidang atau kepengurusan yang tidak terpisahkan dengan Lembaga Adat Kerajaan. Posisinya melekat. Sehingga segala sesuatunya yang akan dilakukan oleh TAMALAKI, harus seizin Raja sebagai Dewan Tertinggi Majelis Kerajaan. Tidak boleh bergerak sendiri.

Namun begitu, Mokole Gufran Kapita selaku Sekjen LAKMOR KEUWIA RUMBIA yang ikut serta dalam konferensi Pers juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Masa Aksi. Karena yang disuarakan adalah Budaya. Dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan kebudayaan Moronene yang ada di Kabupaten Bombana ini.  

Mokole Gufran Kapita Bin Samad ST selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lakmor.

Hanya saja, dengan Tegas Gufran menyatakan tidak membenarkan apa yang telah dilakukan oleh Ketua TAMALAKI PU’U WONUA. Karena kata Mokole Gufran, ini sudah diluar konteks tuntutan aksi yang mereka suarakan. 

Sebagai kesimpulan, Mokole Gufran menuturkan kalau Orang Moronene, khususnya yang berada di Kabupaten Bombana, sangat terbuka bagi siapa saja yang datang. Akan tetapi, Adat dan Budaya setempat harus selalu dijunjung tinggi.

“Semua yang berkaitan dengan insiden tadi (kisruh saat demo Rapa Dara), kita menginginkan bahwa siapapun di Bombana ini berhak berada. Namun perlu juga dicatat bahwa, kemudian di Bombana ini mempunyai Adat Budaya yang perlu dijunjung sama-sama. Apalagi dalam kondisi ini, kita ingin pastikan bahwa lembaga adat kerajaan maupun kerajaan dalam hal ini, senantiasa berada dalam barisan mendukung visi-visi pemerintah. Baik itu dari pusat, apa lagi di Kabupaten Bombana ini”, serunya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here