Wonuabombana.id – Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan dan Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 yang digelar diruang Rapat DPRD Kabupaten Bombana, Selasa (23/9) menjadi suasana yang sedikit menegangkan usai Rapat.
Sebab, sebahgian besar Kepala Dinas (Kadis) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didaerah tersebut, absen atau mangkir dalam menghadiri rapat. Sementara kata Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani ke semua Kadis, harus hadir karena ini pembahsannya menyangkut anggaran.
“Seharusnya, Kepala Dinas harus hadir. Kalaupun berhalangan hadir, paling tidak ada keterwakilan. Sekretaris atau Kabidnya. Jangan tidak hadir. Karena ini pembahasan menyangkut anggaran. Bupati saja, meskipun lagi diluar daearah, masih berupaya hadir disini melalui daring”, tegas Ahmad Yani dalam rapat usai penetapan.
Lanjutnya, ia juga kembali menyampaikan kepada para Kepala OPD yang hadir, bahwa permintaan dari DPRD selaku Mitra kerja Pemerintahan, utamanya garis-garis pokok, nanti dipenjabaran KUA-PPAS untuk Tahun depan, minimal harus diketahui.
Wakil juga meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk tidak keluar daerah dulu dalam minggu ini hingga minggu depan. Sebab, diupayakan tahapan pembahasan Perubahan Anggaran Tahun 2025 bisa segera rampung, sehingga bisa ditetapkan pada senin depan.
“Saya kira untuk perubahan anggaran, saya harapkan kepada kita semua (Dinas-dinas), khususnya TAPD terlebih khusus dengan Dinas yang besar, jangan dulu keluar daearah dalam satu minggu ini. Karena kita upayakan, Insya Allah, minggu depan ini, harus selesai perubahan”, ujarnya.
Meskiun begitu, kalau ada agenda penting diluar daearah, jika masih bisa diwakili oleh Sekretaris atau Kabid, Kabidnya saja yang berangkat. Tekan Wakil Bupati kembali.
Sebagai sindiran, disaat Ketua DPRD Bombana Iskandar menghitung anggotanya, dari 25 orang, yang hadir malah 20 orang. Sementra dari Pemda, dari 32 SKPD, yang hadir hanya 14 Kepala OPD/Kepala Dinas.
“Mereka (DPRD) sampai Dua Puluh orang yang hadir. Kita, tidak cukup tiga perempat yang hadir. Jadi tolong perhatian, KUA dan PPAS ini sangat-sangat penting. Karena kaitannya dengan kebijakan anggaran pemerintah daerah. Jadi itu yang saya sampaikan, supaya menjadi perhatian kita semua”, tegasnya lagi.
Penulis: Sumardin, Editor: Admin.




