Beranda Bombana OPINI: Menelisik Tradisi Suksesi Kekuasaan di Kerajaan Moronene Keuwia

OPINI: Menelisik Tradisi Suksesi Kekuasaan di Kerajaan Moronene Keuwia

0

Oleh/penulis: Kasra J. Munara, Penulis Buku Moronene Dalam Lintasan Sejarah dan Jejak Peradaban Austronesia.

Wonuabombana.id – Tulisan ini disusun atas permintaan sejumlah pihak, baik dari kalangan keluarga kerajaan, tokoh adat, maupun pemerhati sosial-budaya Moronene. Sebagai bentuk tanggung jawab intelektual dan kultural, penulis berupaya menyajikan uraian berikut berdasarkan penelusuran atas berbagai catatan sejarah, dokumen silsilah, serta narasi lisan yang hidup dalam ingatan kolektif masyarakat.

Pendahuluan

Dalam struktur sosial-politik Kerajaan Moronene, suksesi kepemimpinan Raja (Mokole/Apua) mengikuti prinsip patrilineal, yaitu diwariskan melalui garis keturunan laki-laki dari ayah kepada anak atau kerabat laki-laki terdekat dalam keluarga kerajaan. Prinsip ini tidak hanya mencerminkan sistem waris adat, tetapi juga menjaga legitimasi kekuasaan, keseimbangan spiritual, dan stabilitas kolektif masyarakat adat Moronene.

Warisan Tak Hanya Darah: Konsep “Mana” dan Kharisma Leluhur

Dalam kepercayaan masyarakat Moronene, seorang Mokole bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga pewaris karisma leluhur yang disebut “mana” yang tercermin dalam perilaku yang berwibawa (tinangkoro), cakap (mandara), dan berani (moseka).

Anak sulung umumnya diyakini mewarisi hampir seluruh “mana” leluhur, sehingga ia diutamakan dalam pewarisan tahta. Sedangkan anak terakhir dianggap hanya mendapat sedikit “mana”, dan karenanya menjadi opsi terakhir. Warisan spiritual ini memperkuat keyakinan bahwa pemimpin yang sah bukan hanya mewarisi darah, tetapi juga roh kepemimpinan.

Tradisi dan Evolusi: Peran Bonto dan Kongkosa

Secara turun-temurun, pengganti Mokole adalah Ndau atau Horidi, yakni anak laki-laki tertua dari permaisuri (Mbisi). Bila permaisuri tidak memiliki anak laki-laki, maka pewaris bisa berasal dari kerabat laki-laki terdekat dari pihak ayah.

Namun, dalam perkembangan sistem politik Moronene, mekanisme suksesi perlu dimusyawarahkan dengan dewan adat “Bonto”—dewan penasihat kerajaan—berperan besar dalam mengevaluasi kelayakan pewaris berdasarkan silsilah, kecakapan, dan keberterimaan sosial. Kemufakatan kemudian disahkan melalui “Kongkosa”, tempat penobatan dilakukan.

Sistem ini menjadikan Moronene menganut monarki konstitusional berbasis adat, yang menggabungkan nilai darah, spiritualitas, dan kehendak kolektif. Preseden penting dari sistem ini tampak jelas dalam penunjukan Mokole Munara sebagai Raja Moronene Keuwia dengan gelar Pauno Rumbia ke-4 pada tahun 1940.

Penobatan Munara: Preseden Pendidikan Demokrasi Bermartabat

Pada tahun 1940, Pauno Rumbia III (Mokole Intera, Sangia Rahawatu) memutuskan untuk lengser dikarenakan umurnya semakin sepuh. Namun karena putra mahkota Pandili telah wafat, tidak ada pewaris langsung. Empat calon muncul: Ferdinand Bawea Powatu (dengan silsilah kuat, keturunan dari Sangia Tambera Ea yang merupakan adik Pauno Rumbia I), Girisi (kepala kampung Tampoa, keturunan dari Sangia Tambera Ea), Tamaa’te (Kepala Kampung Taubonto, keturunan dari Sangia Tambera Ea), dan Munara (Juru Tulis, keponakan sekaligus menantu Mokole Intera).

Meskipun Ferdinand B.P. unggul dalam garis trah, Munara unggul dalam “mana” dan kemampuan politik. Ia aktif memulihkan supremasi adat, menjalin hubungan diplomatis dengan Sultan Buton dan Belanda, serta menunjukkan aura kepemimpinan yang disegani. Atas pertimbangan Bonto dan restu Kongkosa, Munara dinobatkan sebagai Pauno Rumbia IV. Kisah ini tercatat dalam tulisan Christiaan G.F. Jong (2017) berujudul “Nieuwe hoofden, Nieuwe goden. Geschiedenis van de Tolaki en Tomoronene, twee volkeren in Zuidoost-Celebes (Indonesië), tot ca. 1950”.

Dengan demikian, pada kondisi yang dianggap luar biasa, pengganti raja tidak mutlak mengikuti prioritas garis keturunan patrilineal melainkan melalui sebuah musyawarah. “Bonto” tetap akan mengkaji calon pengganti Raja berdasarkan silsilah keluarga dan kebangsawanan. Seorang calon pengganti yang memiliki garis keturunan murni atau kedudukan yang tinggi dalam hirarki kebangsawanan akan mendapatkan prioritas utama.

Penobatan I Pimpie: Menguatkan Kembali Tradisi Patrilineal

Setelah Mokole Munara wafat secara mendadak, kongkosa tidak meminta kembali Apua Intera, juga tidak menghidupkan wacana kandidat lama. Sebaliknya, mereka merestui penunjukkan I Pimpie, anak Mokole Munara yang saat itu masih sekolah di Makassar. Mokole I Pimpie kemudian dilantik menjadi Pauno Rumbia V.

Preseden ini menunjukkan bahwa adat Moronene tetap berpijak kuat pada sistem patrilineal, dan suksesi tetap mengikuti garis keturunan laki-laki langsung dari Raja yang telah mangkat. Penunjukan ini juga mencerminkan komitmen kolektif adat untuk menjaga kesinambungan dinasti tanpa membuka ruang bagi kontestasi lateral atau pengulangan krisis suksesi. Pewaris tahta kembali kepada garis “trah kekuasaan” yang berkesinambungan (tidak terputus) dan bukan dari keturunan lateral lintas generasi.

Upaya Penggantian Pauno Rumbia VII: Anomali dalam Tradisi

Dalam sepanjang perjalanan Sejarah Kerajaan Moronene, hampir semua pergantian raja terjadi karena raja yang berkuasa mangkat. Pergantian raja seperti pada masa pemerintahan Mokole Intera merupakan hal yang langka. Penunjukkan calon pengganti raja selalu dimusyawarakan dengan dewan Kerajaan sebelum kemudian ditetapkan secara mufakat. Mokole Munara dan Mokole I Pimpie dipilih bukan karena mereka menuntut, tetapi karena mereka dipercaya sebagai pewaris yang punya legitimasi.

Upaya pelengseran Mokole Alfian sebagai Pauno Rumbia VII sejatinya sangat disayangkan karena merupakan anomali dalam tradisi yang telah terjaga. Pertama, prosesnya tergolong kontroversial karena dilakukan saat Mokole Alfian masih aktif menjabat. Kedua, calon penggantinya berasal dari garis keturunan lateral yang terpisah jauh secara generasi—melewati lima generasi dari Pauno Rumbia I—dan tidak termasuk dalam trah kekuasaan yang berkesinambungan sebagaimana dijaga dalam adat.

Penutup

Dengan mempertimbangkan sejarah dan tradisi yang sudah dipaparkan di atas, nilai adat, dan ketetapan kolektif yang diwariskan dari generasi ke generasi, perlu ditegaskan kembali bahwa suksesi Raja Moronene harus tetap dijalankan sesuai prinsip patrilineal dan melalui musyawarah tertinggi kongkosa, bukan karena klaim personal atau tekanan luar.

Tradisi leluhur Moronene mengajarkan bahwa kekuasaan bukan sekadar warisan biologis, melainkan manifestasi karisma leluhur. Dalam dunia yang makin pragmatis, pelajaran ini penting: kepemimpinan sejati adalah tentang kesanggupan mengemban, bukan sekadar keinginan untuk menduduki.

Karena itu, jika terjadi perbedaan tafsir atau klaim kekuasaan, sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah adat yang terbuka, sebagaimana telah diwariskan oleh para leluhur kita.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here