Wonuabombana.id – Kisruh internal Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia, yang melibatkan PYM. Apua Mokole Alfian Pimpie, SH. M.AP Pauno Rumbia ke-VII yang belakangan lagi ramai diperbincangkan, sebab sudah merambat ke jejaring sosial melalui pemberitaan Daring/Media Online, membuat Raja Moronene Keuwia Rumbia segera mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan MAKLUMAT.
Maklumat yang dimaksud berisi tentang pesan sekaligus intruksi Tegas dari Raja agar kiranya Masyarakat Wonua Bombana, khususnya Masyarakat Suku Moronene dimanapun berada, terutama yang berada di wilayah Rumbia-Rarowatu hingga pemekarannya agar tidak mempercayai segala bentuk isu yang sengaja dibuat oleh kelompok, atau organisasi tertentu yang diduga dengan sengaja menjatuhkan Raja dengan cara menyebar Fitnah.
Sebab, yang selama ini Kelompok/Organiasi tertentu maksud, secara terang-terangan bukan hanya dengan menyebar Hoax maupun Fitnah, namun telah sampai pada tindakan kekeliruan yang diduga sengaja dilakukan, karena telah membuat kegiatan yang berlangsung di Rumah Adat Moronene Keuwia Rumbia ke 2 dan ke 3, yang berada di Kelurahan Taubonto, tapi kegiatan mereka tanpa meminta izin kepada Raja selaku pimpinan tertinggi di Wilayah Keuwia Rumbia hingga pemekarannya.
Parahnya lagi, kegiatan terakhir mereka, Minggu (1/6) kemarin yang berlangsung di Rumah Adat Moronene Keuwia Rumbia di Kelurahan Taubonto, yang dinaungi oleh Lembaga Adat Moronene (LAM) status legalitasnya tidak ada, dan tidak diakui oleh Pihak Kerajaan, telah berani memutuskan 4 (Empat) poin utama, dimana bunyi salah satu poinnya adalah sbb;
“Mencabut/membekukan status Sdr. Alfian Pimpie sebagai Pauno Rumbia ke-VII atau Raja Moronene Rumbia saat ini”,.
Sehingga, untuk mencegah perpecahan dikalangan Keluarga Besar Moronene, khususnya Moronene Rumbia hingga pemekarannya, dan mencegah pula berkembang informasi yang menyesatkan karena tidak berdasar, Raja Moronene Keuwia Rumbia, Pauno Rumbia ke-VII akhirnya mengeluarkan “MAKLUMAT” yang berlaku untuk semua Keluarga Besar Moronene, khususnya Moronene Rumbia hingga pemekarannya.
Berikut Isi “MAKLUMAT” yang dimaksud :
- Menghimbau kepada seluruh Masyarakat Moronene bahwa atas terjadinya Musyawarah pada Tanggal 18 Mei 2025 di Hotel Rahmat Kel. Kasipute, Kec. Rumbia, Kab. Bombana, Tanggal 22 Mei 2025 di Rumah Adat Moronene “Raha Mpu’u” Kel. Taubonto Kec. Rarowatu Kab. Bombana dan Tanggal 1 Juni 2025 di Rumah Adat Moronene “Raha Mpu’u” Kel. Taubonto Kec. Rarowatu, Kab. Bombana yang melahirkan keputusan sepihak tentang pembekuan status Raja Moronene-Pauno Rumbia VII (APUA MOKOLE ALFIAN PIMPIE, SH., M.A.P) adalah tidak SAH dan tidak dibenarkan sesuai Tatanan Adat Budayq Moronene.
- Menghimbau kepada seluruh Masyarakat Bombana terkhusus Masyarakat Moronene dimanapun berada agar tidak terprovokasi dan terpolarisasi atas peristiwa yang terjadi dan berpotensi memicu perpecahan diantara kita semua.
- Menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan Musyawarah Adat Budayq Moronene yang dilakukan dalam Wilayah Adat Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia tidak dibenarkan tanpa seizin dan sepengetahuan PYM. RAJA MORONENE PAUNO RUMBIA VII.
Penulis: Sumardin
Editor: Admin.





Akhiri isu miring yg berkembang , Yg ada himbauan , judul nya berita nya seakan memberi penjelasan klarifikasinya , hoax dan fitnah apa itu pak yg mereka buat, mungkin bisa di klarifikasi supaya tdk jadi hoax dan fitnah