
Wonuabombana.id – Kisruh yang berawal dari pertemuan (18/5/2025) kemarin terkait Musyawarah Adat yang digelar disalah satu Hotel di Rumbia, rupanya terus berlanjut. Minggu (1/6/2025) kegiatan yang sama kembali digelar di Rumah Adat Moronene Keuwia Rumbia di Taubonto. Hanya saja, dengan Topik yang berbeda.
Pasalnya, kegiatan kali ini adalah berisi tentang pernyataan sikap terkait “Pembekuan Jabatan/Status Pauno Rumbia KE-VII Sebagai Raja Moronene Keuwia (Rumbia Rarowatu)”.
Namun ironisnya, lembaga yang menaunginya, Lembaga Adat Moronene (LAM) yang diketuai oleh Yunus, N.L justru setelah Awak dari Media ini mengkalrikasi langsung ke Istana Kerjaan, ternayata Lembaga yang dimaksud telah di non aktifkan, atau didemisioner pasca dibentuknya Lembaga Adat Kerajaan Moronene (LAKM) Keuwia Rumbia sejak Tahun 2017 lalu bahkan telah resmi berbadan Hukum (Akta Notaris), kemudian telah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Bombana.
Selanjutnya, kata Sesepuh kerajaan Moronene Keuwia Rumbia, PYM. Mokole Agustinus Powatu S.Pd menuturkan, kalau pengangkatan Raja di Suku Moronene itu berdasarkan garis turunan lurus. Yaitu dari Raja, selanjutnya turun ke anaknya, begitu seterusnya secara turun temurun.
Sehingga menyikapi pertemuan Minggu (1/6/2025) yang berisi tentang Pembekuan Jabatan/Status Pauno Rumbia Ke-VII PYM. Apua Mokole Alfian Pimpie SH., MAP sebagai Raja Moronene Keuwia Rumbia, menurut PYM. Mokole Agustinus Powatu, itu tidak beralasan serta memenuhi unsur.
“Mengenai pemaksulan seorang Raja dilingkup kerajaan Moronene, itu memang tidak pernah terjadi, dan belum pernah terjadi. Nah oleh sebab itu, didalam lembaga Adat Kerajaan Moronene, secara spesifik tidak mencantumkan tentang masalah pemaksulan atau penonaktifan se orang Raja”, tegas sesepuh Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia PYM. Mokole Agustinus Powatu saat ditemui dikediaman Raja Moronene Keuwia Rumbia Minggu Malam (1/6) bersama parah Tokoh Kerajaan lainnya.
“Olehnya itu, gagasan atau hasil pertemuan dari siapapun, yang mencoba, atau yang mengingini terjadinya pemaksulan, maka itu secara kelembagaan tidak dibenarkan dan tidak SAH. Oleh karena, pemaksulan itu hanya ada pada ranah lembaga adat. Karena berbicara masalah Adat, pertemuan yang mereka gagas itu adalah konten adat, tetapi tanpa sepengetahuan lembaga adat”, tegas PYM. Mokole Agustinus Powatu kembali.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika untuk memaksulkan se orang Raja atau menggantinya, tidak sesimpel itu. Sebab selain karena Turunan, juga ada mekanismenya. Yakni harus memenuhi 3 (tiga) unsur. Yang meliputi: Pertama kalau se orang Raja telah Wafat/mangkat. Kedua, kalau Raja berbuat hal-hal yang tidak etis atau Asusila. Ketiga, mana kala Raja mengundurkan diri urainya.
“Mengundurkan diripun ini ada Adat. Tidak harus dipilih atau ditentukan oleh kehendak sekelompok orang atau sekelompok masyarakat. Tetapi dalam Adat istiadat orang Moronene bahwa raja yang sudah tidak mampu melaksanakan kepemimpinannya, berarti tetap harus dari turunan langsung Raja. Bukan melalui pemilihan atau penunjukan. Karena jabatan Raja bukan jabatan Politik”, pungkasnya.
Menjawab ketidak hadiran Raja dalam kegiatan yang dimaksud di Rumah Adat Raja Moronene Keuwia di Taubonto, Minggu (1/6) kata PYM. Agustinus Powatu kembali, sebab lembaga yang menaunginya tidak SAH dan tidak diakui oleh Kerajaan.
Serta, menghadirkan se orang Raja itu tidak mudah seperti menghadirkan pimpinana organisasi ataupun pimpinan Politik. Pasalnya, ada beberapa rangkaian Adat yang harus dilalui, dan telah didududkan oleh semua Sesepuh serta unsur penting lainnya dalam kerajaan itu sendiri.
Ramsi Salo yang merasa dirinya sebagai Orang Moronene dan selalu hadir mengikuti kegiatan Musyawarah yang dimaksud sejak (18/5) kemarin, hingga Minggu (1/6), merasa heran, dia merasa ada yang janggal dengan kegiatan yang selama ini dilakukan yang katanya mengatasnakan juga sebagai Lembaga Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia, tapi justru selalu menyudutkan Pa Raja.
Alasannya, kegiatan pertama Spanduk kegiatannya “Musyawarah Adat”, akan tetapi pembahasan didalamnya justru memojokkan Raja, sehingga diduga memunculkan kegaduhan ditengah Keluarga Besar Moronene. Khususnya oleh pihak Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia ucapnya.
Sementara menurutnya, kalau merasa orang moronene, justru harus menjaga Marwanya se orang Raja. “Pa PYM. Apua Mokole Alfian Pimpie itu adalah simbolnya kita semua. Khususunya kita orang Moronene. Tapi mereka tidak paham. Selalu merongrong Pa Raja. Malunya Pa Raja kan malunya kita semua (Moronene)”, ucapnya lagi.
Adapun kegiatan Musyawarah yang dimaksud yang digelar pada Minggu (1/6) kemarin di Rumah Adat Moronene Keuwia Rumbia di Tubonto, yang dinaungi oleh Lembaga Adat Moronene (LAM) yang diketuai oleh Yunus, N.L tercap Stempel, menghasilakn 4 (Empat) poin. salah satunya meminta;
“Segera membentuk Dewan Adat Kerajaan Moronene Keuwia yang terdiri dari perwakilan rumpun-rumpun keluarga Kerajaan Moronene untuk mempersiapkan pengaturan mekanisme Kerajaan, pemetaan wilayah adat, serta pemilihan dan pelantikan Raja Moronene Rumbia baru sebagai pengganti Sdr Alfian Pimpie (Pauno Rumbia ke-VII)”.
Penulis: Sumardin
Editor: Admin.



