Beranda Bombana Tidak Ada Yang Maju Daerah Itu, Kalau Tidak Ada Industri

Tidak Ada Yang Maju Daerah Itu, Kalau Tidak Ada Industri

0
Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani.

Wonuabombana.id – Kabupaten Bombana yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah daerah yang kaya akan Sumber Daya Alamnya (SDA) nya. Sehingga tidak heran kalau banyak yang ingin melakukan usaha di daerah itu. Misalnya usaha Pertambangan, Perkebunan, dll. Dan Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani Tegaskan, tidak ada yang “Maju” daerah itu kalau tidak ada industri. Karena kalau ada industri, akan berbanding lurus dengan pendapatan masyarakat, berbanding lurus dengan percepatan pembangunan.

Sejalan dengan itu, Program Bupati dan Wakil Bupati Bombana yang baru saja terpilih, Burhanuddin dan Ahmad Yani, salahsatu program unggulan mereka yakni “Hilirisasi”. Hilirisasi yang dimaksud yakni Hilirisasi Industri, bagaimana caranya agar investor tertarik untuk melakukan usaha.

Yang nantinya akan menyerap tenaga kerja, dan sudah pasti akan menghasilkan PAD untuk Daerah kata Wakil Bupati di Daerah itu.

Meski seluruh izin dikelurkan oleh Pusat, namun Lahan dan keperluan lain yang dibutuhkan, Pemda yang dituju memberikan kemudahan. Karena diakuinya, mencari investor itu susah tambahnya.

Dan ini adalah solusi jitu ditengah Efisiensi/pemangkasan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat saat ini. Sehingga memang disini dibutuhkan kecerdasan seorang pemimpin untuk mentaktisi masalah agar program yang termuat dalam Visi-Misi bisa tetap terwujud lanjutnya.

“Artinya, investor yang datang berinvestasi di daerah, itu kaitannya dengan sumber daya yang ada di Kabupaten Bombana. Makanya ada kami punya visi itu, salahsatunya adalah Hilirisasi”, jelasnya.

“Dan Hilirisasi ini tujuannya adalah untuk industri. Ketika ada industri maka, akan sangat banyak tenaga kerja yang direkrut di kabupaten Bombana. Kemudian akan ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang masuk. Akan ada PNBP yang masuk di Pusat. Dari PNBP itulah yang akan menjadi dana bagi hasil yang akan masuk di Kabupaten. Jadi multi efeklah dia dengan adanya yang berinvestasi”, ucapnya.

Perusahaan Industri yang rencana akan masuk Insya Allah di Bombana dalam waktu dekat kata Wakil, adalah PT. INDUSTRIAL PARK. Perusahaan terbesar ke 6 di Indonesia. Yang bergerak dibidang Industri apasaja apabila Perusahannya jadi masuk.

Adapun rencana lahan yang dimaksud oleh Perusaan PT. INDUSTRIAL PARK yakni di Kecamatan Rarowatu Utara, Desa Wumbubangka. Saat ditanya, apakah wilayah IUP PT. PLM?, Wakil Bupati Bombana mengatakan tidak tau soal itu. Karena itu gawean Perusahaan yang akan Berusaha.

Ditanya kembali nantinya berapa luasan Wilayahnya, Wakil Bupati Bombana yang akrab disapa Yani, menjawab Belum. Masih dalam proses pengurusan.

Berbicara masalah kerusakan lingkungan akibat pertambangan, Yani menegaskan, justru Perusahaan Baru ini masuk dilokasi yang rusak itu akibat pertambanagan emas.

“Yang kerusakan itu akibat penambanagan Emas. Itu memang rusak. Rusak betul. Termasuk Bombana juga mendapatkan hasil, tidak dapat PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari situ. Hanya meninggalkan kerusakan sampai hari ini. Tapi ini, ditempatnya kerusakan ini, justru Insya Allah berdiri Perusahaan Sultra Industrial Park.

Makanya pada saat masuk itu, harus ada foto rona awal. Foto rona awal karena ini masuk ditempat yang sudah rusak. Karena disiini nanti akan ada amdal semua, jadi dia tau dititik mana dia (PT. Industrial Park) harus bergerak. Saya yakin disana pasti banyak mercury, karena disana sudah Danau-danau dan lain sebagainya, semntara PT. Industrial Park itu akan masuk di wilayah itu. Jadi kita (Pemda) lakukan itu sesuai dengan kewenangannya kita di Kabupaten Bombana. Kalaupun kewenangan izin, ada di Provinsi, ada di Pusat. Memang ada penggalian, tapi tidak seperti pengolahan Tambang Emas”, tegas Wakil bupati Bombana.

Kelebihan lain yang akan didapatkan kalau Perusahaan ini masuk, masih dari Wakil Bupati, Corporate Social Responsibility (CSAR) untuk Desa penyangga akan dapat, serta akan banyak membuka lapangan pekerjaan. Kalau lancar, selama 2 Tahun berjalan, bisa merekrut 2 ribu-4 ribu tenaga kerja urainya.

Hanya memang lanjut Wakil, Pemda harus hadir untuk mengatur Tata Ruangnya. Supaya kalau Perusahaan-Perusahaan yang akan masuk mengelolah itu semua, akan tertib, karena akan ada Standar Operasional Pelayanan (SOP) nya.

Untuk diketahui, PT. INDUSTRIAL PARK ini bukan menambang Emas. Melainkan Antimoni, atau Logam Tanah Jarang. “Bukan Emas, Antimoni, logam tanah jarang, titiknya itu pasti di sebahgian Kecamatan Rarowatu Utara, Desa Wumbubangka”, tutupnya.

Penulis: Sumardin
Editor: Admin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here