Beranda Bombana Gagal Sebelumnya, Wakil Bupati Pastikan BTS di Bombana Akan Segera Beroperasi/Difungsikan

Gagal Sebelumnya, Wakil Bupati Pastikan BTS di Bombana Akan Segera Beroperasi/Difungsikan

0
Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani.

Wonuabombana.id – Gagal sebelumnya dengan berbagai masalah dilapangan, kini 30 lebih titik Tower Base Transceiver Station (BTS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Bombana, Black Spot (Daerah yang tidak punya jaringan Telekomunikasi), rupanya kata Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, akan segera diurus, dan didatangkan kembali dengan pengurus yang baru.

Pernyataan ini diungkapkan Ahmad Yani ketika membuka dengan Resmi kegiatan Rakorwil Asosiasi Unit Pengelolah Kegiatan (UPK) Sultra yang kebetulan Bombana sebagai tuan Rumah, Rabu (7/5) kemarin.

Kata Ahmad Yani, agendanya Rabu siang ia sudah harus terbang ke Jakarta untuk urusan Black Spot di Menkominfo RI. Namun karena adanya undangan kegiatan UPK, sehingga keberangkatannya ditunda.

“Sebenarnya sesuai agenda itu, siang sudah harus saya terbang ke Jakarta. Karena saya sudah ditunggu disana untuk membicarakan terkait Black Spot jaringan BTS sekitar 30 an lebih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bombana”, bebernya.

Dia juga menuturkan kalau BTS bermasalah kemarin itu, disebabkan beberapa faktor. Ada dari pembayaran kerjanya belum terbayarkan, sehingga ada yang menarik kembali barangnya, ada tertinggal begitu saja, dan ada pula yang telah terbayarkan jelasnya. Karena dalam pengerjaannya itu dipihak ketigakan sebelumnya ujarnya.

Tapi Wakil Bupati yang dikenal ramah ini memastikan, program pembangunan BTS dan difungsikannya tetap akan jadi. Hanya saja, mungkin model kerjasamanya yang akan berbeda.

“Dia (BTS) tetap akan jadi, tapi model kerjasamanya yang akan beda. Boleh jadi, bahwa BTS itu yang sudah ada, yang lain akan pertanggung jawabkan. Karena BTS nya sudah ada. Hanya jaringannya saja yang belum ada. Jadi kita kerjasamanya dengan Menkeminfo, khususnya di Bombana bersama 7 Kabupaten lainnya di Sulawesi Tenggara”, tukasnya.

Penulis: Sumardin
Editor: Admin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here