
Kegiatan hasil Penilain Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI yang juga sekaligus diselenggaran dikantor mereka, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Tahun 2023 kemarin, diterima secara langsung oleh Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto Kamis (18 Januari 2024).
Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sultra mencakup berbagai aspek, termasuk kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi, dan respon terhadap pengaduan masyarakat. Seperti yang dikutip dari akun resmi PPID Diskominfo Kabupaten Bombana.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo secara langsung menyerahkan hasil penilaian kepada Pj Bupati Bombana sebagai bentuk apresiasi atas upaya dan dedikasi Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan standar pelayanan publik.
Hasil penilaian yang diterima oleh Kab. Bombana masuk dalam zona kuning, artinya tingkat kepatuhan dan pelayanan publik di Kabupaten Bombana yaitu masuk kategori “sedang”.
Dalam sambutannya, Edy Suharmanto menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus meningkatkan kepatuhan pelayanan publik. Ia pula menegaskan bahwa hasil penilaian ini akan menjadi dasar dalam merancang langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif.
“Saya mohon kesediaan pak Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, bisa membantu kami untuk memberikan pendampingan. Sehingga kami di Bombana bisa mengetahui dan memahami kekurangannya itu disini, dan harus melakukan ini,” tandas Pj. Bupati.
Lebih lanjut, Pj. Bupati juga mengatakan hasil penilaian ini merupakan motivasi untuk terus bekerja keras demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bombana. Beliau juga menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat.
“Terkait dengan hal tersebut, kami Pemerintah Kabupaten Bombana akan segera bergerak, pulang dari sini kita harus sudah punya kejelasan waktu untuk hal tersebut, ” tambahnya.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Sultra mengatakan untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Bombana dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
“Kami siap bersinergi dan memberikan bimbingan teknis, agar pelayanan publik di Kabupaten Bombana semakin berkualitas, dan sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan,” ujar Mastri Susilo.



