
Kabupaten Bombana yang kini sudah memasuki usia ke 20 Tahun pasca resmi berdiri sebagai Daerah Otonomi Baru pisah dari Kabupaten Induk Buton 18 Desember 2003 lalu, kini terus menorehkan prestasi sehingga Piagam Penghargaan adalah Ganjarannya.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023, dan surat Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Perihal Pembentukan dan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Kegiatan Penyerahan Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan mengukuhkan Anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Tahun 2023.
Kamis (28/12/2023), bertempat di Ruangan Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto menerima Piagam Penghargaan Peraih Predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio.
Untuk diketahui, Kabupaten Bombana merupakan salah satu dari 10 Kabupaten/Kota Peraih Penghargaan Peduli HAM, diantaranya : Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Wakatobi.
Dikutip dari Akun FB Diskominfos Kabupaten Bombana.



