
WONUABOMBANA.ID, RUMBIA – Guna mewujudkan wacana Bombana Terang merata, khususnya yang berada di Kepulauan seperti Kabaena, Pemda Bombana melalui Pj Bupati Bombana Burhanuddin, menandatangani Kerjasama Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT. PLN (Persero). Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat Moch. Andy Adchaminoerdin dalam hal ini bertindak atas nama PT. PLN (Persero) yang bertempat di Makassar Senin (5/6/2023).
Penandatanganan hari ini adalah, hasil dari rapat sebelumnya. Yakni Rapat Pembahasan Kelistrikan bersama Ditjen Ketenaga Listrikan pada Tanggal 28 Februarari lalu.
Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksana tugas, fungsi, serta kewenangan pihak terkait di bidang Ketenaga Listrikan untuk mendukung program Kegiatan Investasi maupun Kegiatan Layanan Umum di Kabupaten Bombana. Disamping itu juga, untuk menjaga kecukupan kebutuhan Kelistrikan di wilayah Kabupaten Bombana melalui Pembangunan pengembangan proyek pembangkit Distribusi dan Kelistrikan Pedesaan.
Sinergi dalam pembangunan dan pengembangan sistem Kelistrikan di Kabupaten Bombana, yaitu bertujuan untuk mewujudkan kelistrikan yang mencukupi dari kapasitas dan waktunya dengan program Investasi di Kabupaten Bombana. Berupa penambahan mesin pembangkit diesel ber kapasitas 2.500 KW pada lokasi PLTD Sikeli dan peralatan pendukungnya. Penyediaan lahan dan relokasi PLTD sesuai dengan mekanisme, serta pemberian dukungan dalam hal Pembangunan dan pengembangan Ketenaga Listrikan di Kabupaten Bombana.
Melalui sambutannya, Pj Bupati Bombana mengatakan setelah penandatanganan MoU ini, pihaknya akan segera melakukan tindakan demi kepentingan masyarakat. Khususnya, di Pulau Kabaena. Beliau berharap, kerjasama ini bisah berlangsung secara terus menerus. Sebab, masih banyak Pulau-pulau kecil di Kabupaten Bombana yang masih membutuhkan penerangan. Dan kerjasama seperti ini, sangat dibutuhkan. Karena bila melihat potensi di Pulau Kabaena, juga ter bilang besar, terutama dengan adanya Tambang Nikel tutupnya.



