Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana yang dihadiri oleh Pemda setempat (Pj. Bupati) gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2023 Rabu 16 November 2022.
Pj Bupati Ir. H. Burhanuddin M.Si Dalam sambutanya mengatakan jika, Rapat Paripurna ini telah sesuai dengan tahapan pembangunan yang telah direncanakan. Sehingga dalam menyusun APBD Tahun 2023, tetap mengacu pada pencapaian sasaran Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bombana tahun 2023-2026.
“Tahun ini merupakan tahun pertama pelaksanaan RPD Kabupaten Bombana Tahun 2023 – 2026 yang secara rinci dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dengan tema Pembangunan (Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Pembangunan Manusia Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Yang Berkelanjutan”, terang Pj. Bupati.
Prioritas Pembangunan Tahun 2023 adalah sebagai berikut :
1.Peningkatan Infrastruktur dasar dan konektivitas dalam mendukung Pemulihan Ekonomi
2. Pertumbuhan ekonomi dan daya saing tenaga kerja
3. Pembangunan manusia dan penanggulangan kemiskinan
4. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas.
Diinformasikan bahwa, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 telah disinergikan dengan “Prioritas Indonesia Maju”, serta disesuaikan dengan realisasi kondisi ekonomi kabupaten bombana.
Peningkatan pendapatan asli daerah melalui penguatan ekonomi kerakyatan dan peningkatan pendapatan transfer ke Daerah dengan cara melakukan analisis perhitungan terhadap formula bagi hasil, baik dari pemerintah pusat, maupun pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara.
Adapun komposisi Rancangan APBD kabupaten bombana Tahun Anggaran 2023 yang meliputi :
1. Rencana Pendapatan Daerah sebesar 1 Triliyun 13 Milyar 244 Juta 954 Ribu Rupiah. Rencana pendapatan direncanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah(PAD) sebesar 76 Milyar 726 Juta Rupiah, dan pendapatan transfer dalam rancangan APBD sebesar 937 Milyar 18 Juta 554 Ribu Rupiah.
2. Rencana Belanja Daerah sebesar 1 Triliyun 13 Milyar 244 Juta 954 Ribu Rupiah. Yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar 670 Milyar 957 Juta 62 Ribu 800 Rupiah, Belanja Modal direncanakan sebesar 175 Milyar 420 Juta 800 ribu 200 rupiah, Belanja tidak terduga sebesar 7 Milyar Rupiah terakhir Belanja transfer berupa belanja bantuan keuangan kepada desa dan alokasi dana desa dengan alokasi sebesar 156 Milyar 867 Juta 91 Ribu Rupiah.
Rencana pembiayaan daerah dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 baik untuk penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran daerah belum dialokasikan sehubungan belum adanya rencana pengeluaran pembiayaan dan prinsip kehati-hatian pemerintah Daerah dalam proyeksi besaran silpa tahun anggaran 2022.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan Rahmat dan Inayah-Nya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 ini dapat di bahas, disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah”, Harap PJ.
Kegiatan ini dihadiri oleh 19 Anggota Dewan Kabupaten Bombana dari 25 Anggota Fraksi, Sekretaris Daerah, OPD, Eselon II dan III dan ada juga dari Tokoh Masyarakat. (WB)




